Jadwal kegiatan perpustakaan
Gambar dan susunan buku di perpustakaan
Laporan Kegiatan Perpustakaan Madrasah
Pendahuluan
Pada sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), setiap tahunnya selalu dilaksanakan berbagai bentuk pembinaan, penilaian, dan pemeriksaan administrasi yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Salah satu bentuk kegiatan tersebut dikenal dengan istilah PPKM atau Penilaian Pelaksanaan Kinerja Madrasah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sistem penjaminan mutu, karena seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan akan diperiksa, dievaluasi, dan dinilai oleh tim pengawas dari Kemenag Kabupaten atau Kota.
Pelaksanaan kegiatan penilaian ini mencakup berbagai bidang, antara lain: administrasi pembelajaran, sarana dan prasarana, tata kelola lembaga, kegiatan ekstrakurikuler, serta pengelolaan perpustakaan. Dalam setiap kunjungan tim pengawas, seluruh dokumen dan bukti kegiatan harus tersedia dengan lengkap dan tertata rapi. Hal ini menunjukkan bahwa madrasah memiliki sistem manajemen yang baik dan berkelanjutan.
Salah satu komponen yang mendapat perhatian khusus adalah perpustakaan madrasah. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan buku, tetapi juga merupakan pusat sumber belajar (learning resource center) yang mendukung seluruh kegiatan pembelajaran di madrasah. Di sinilah peserta didik bisa memperluas wawasan, mengasah kemampuan membaca, menulis, berpikir kritis, dan menemukan sumber ilmu pengetahuan baru di luar kelas.
Agar perpustakaan dapat berjalan optimal, diperlukan pengelolaan yang terencana dan terstruktur, mulai dari program kerja tahunan, jadwal kegiatan, layanan sirkulasi, katalogisasi, promosi literasi, hingga dokumentasi kegiatan. Semua hal tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian akreditasi madrasah maupun penilaian kinerja kepala perpustakaan.
Dalam pemeriksaan dari tim pengawas Kemenag, biasanya terdapat beberapa poin utama yang harus diperhatikan oleh pengelola madrasah. Beberapa di antaranya adalah:
1. Pemeriksaan terhadap RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang digunakan oleh guru.
2. Pemeriksaan terhadap media pembelajaran dan alat peraga yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
3. Pemeriksaan terhadap dokumen administrasi seperti program kerja, notulen rapat, buku inventaris, dan daftar hadir guru.
4. Pemeriksaan terhadap dokumentasi kegiatan perpustakaan yang meliputi foto kegiatan, jadwal kunjungan siswa, dan laporan peminjaman buku.
Dari semua poin di atas, perpustakaan menjadi salah satu bagian yang sering diminta oleh tim penilai untuk menunjukkan bukti nyata kegiatan. Oleh karena itu, setiap madrasah diharapkan dapat memiliki jadwal kegiatan perpustakaan yang jelas, teratur, dan disertai dokumentasi foto atau laporan kegiatan yang dilakukan setiap minggu.
Kegiatan perpustakaan di madrasah seharusnya tidak hanya sekadar kegiatan membaca buku, tetapi juga mencakup gerakan literasi sekolah, lomba membaca, penulisan ringkasan, diskusi buku, pameran karya siswa, serta kegiatan promosi budaya baca. Dengan demikian, keberadaan perpustakaan benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran dan budaya literasi di lingkungan madrasah.
Selain itu, kegiatan perpustakaan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai karakter islami, seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Siswa dilatih untuk menghargai ilmu pengetahuan, memelihara buku, serta menjaga ketenangan dan kebersihan di ruang baca. Semua itu merupakan bentuk pendidikan karakter yang selaras dengan nilai-nilai madrasah.
Dalam konteks akreditasi, dokumen yang berkaitan dengan perpustakaan biasanya mencakup hal-hal berikut:
Struktur organisasi perpustakaan.
Daftar koleksi buku dan bahan pustaka.
Jadwal kegiatan perpustakaan.
Buku inventaris dan daftar pengunjung.
Foto kegiatan literasi dan promosi membaca.
Program kerja tahunan perpustakaan.
Laporan pelaksanaan kegiatan.
Oleh karena itu, pengelola perpustakaan perlu menyiapkan dokumen-dokumen tersebut secara lengkap, tertata, dan mudah diperiksa.
Salah satu bukti fisik yang paling sering diminta asesor adalah jadwal kegiatan perpustakaan madrasah yang memuat hari, waktu, kelas yang berkunjung, guru pendamping, dan jenis kegiatan yang dilakukan. Jadwal ini menunjukkan bahwa perpustakaan benar-benar aktif digunakan dalam proses pembelajaran.
Maka dari itu saya selaku pengurus perpustakaan yang telah mengikuti pelatihan perpustakaan di kabupaten Jeneponto di sekolah MTS romanga saya di amanahkan untuk mengikuti pelatihan perpustakaan yang pada waktu itu tepat pada tahun 2021 bulan 10 atau Oktober.
Yang mana pada pelatihan itu terkumpul dan tergabung beberapa utusan dari masing-masing sekolah seperti utusan dari kecamatan bontoramba DDI babussalam batu MTS Al Irsyad Cina MTS Bangkalan dan MTS 1 binamu di situ diadakan pelatihan sampai beberapa hari yang diselenggarakan oleh balik ban atau balai Diklat perpustakaan Nasional.
Pada pelatihan perpustakaan maka semua utusan dianjurkan untuk mengetahui tata cara pengelolaan perpustakaan termasuk jadwal dan juga sebagai bukti atau dokumen bahwa siswa itu masuk belajar di perpustakaan namun pada artikel saya ini saya tidak mencantumkan dokumen-dokumen atau sebagai tanda bukti bahwa siswa yang masuk di perpustakaan Al Irsyad cinong saya lupa untuk mencantumkan atau menampilkan pada artikel ini.
Pada artikel ini saya hanya teringat dengan jadwal masuk belajarnya peserta didik di perpustakaan dari hari apa sampai hari apa dan demikian juga jam berapa mulai dan jam berapa tutupnya.
Dengan adanya jadwal kegiatan yang teratur, siswa memiliki kesempatan untuk berkunjung, membaca, dan meminjam buku sesuai jadwal kelasnya masing-masing. Selain itu, guru pendamping juga dapat memantau aktivitas siswa di perpustakaan, sehingga kegiatan berjalan tertib dan bermanfaat.
Kegiatan di perpustakaan madrasah juga mendukung program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Melalui kegiatan ini, madrasah diharapkan mampu menumbuhkan minat baca sejak dini dan membentuk kebiasaan literasi yang positif di kalangan siswa.
Gerakan literasi tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca, tetapi juga memperluas wawasan siswa tentang dunia dan menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat.
Perpustakaan madrasah dapat dijadikan wadah utama dalam pengembangan literasi islami, seperti membaca kisah para nabi, tokoh-tokoh Islam, sejarah peradaban Islam, serta ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ajaran agama. Selain itu, buku-buku umum seperti sains, bahasa, dan keterampilan hidup juga perlu tersedia agar siswa memiliki wawasan yang luas.
Dengan demikian, penyusunan jadwal kegiatan perpustakaan bukan hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan akreditasi, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam menciptakan budaya baca yang berkelanjutan.
Madrasah yang aktif mengelola perpustakaan secara baik akan menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama, yaitu “Terwujudnya insan cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.”
JADWAL KEGIATAN PERPUSTAKAAN MADRASAH
MTs AL IRSYAD CI’NONG
Tahun Pelajaran 2025/2026
Hari Waktu / Jam Ke Kelas yang Berkunjung Guru Pendamping Kegiatan di Perpustakaan
Senin 10.30 – Istirahat Kelas VII A dan VII B Ust. Arifudin Membaca buku bacaan islami dan pelajaran umum
Selasa 10.30 – Istirahat Kelas VIII A dan VIII B Ust. Arifudin Literasi membaca dan peminjaman buku
Rabu 10.30 – Istirahat Kelas IX A dan IX B Ust. Arifudin Diskusi buku & menulis ringkasan
Kamis 10.30 – Istirahat Semua Kelas (bergantian) Ust. Arifudin Gerakan Literasi dan Peminjaman Buku
Catatan:
1. Setiap siswa wajib mencatat buku yang dibaca pada buku kunjungan perpustakaan.
2. Jagalah ketenangan, kebersihan, dan kerapian ruang baca.
3. Peminjaman maksimal 2 buku selama 7 hari.
4. “Membaca adalah jendela dunia, dan dunia terbuka bagi mereka yang gemar membaca.”
JADWAL KEGIATAN PERPUSTAKAAN MADRASAH
MTs AL IRSYAD CI’NONG
Tahun Pelajaran 2025
|
Hari |
Waktu / Jam Ke |
Kelas yang Berkunjung |
Guru Pendamping |
Kegiatan di Perpustakaan |
|
Senin |
09:10- 1040 |
IX |
Arifuddin, |
Membaca buku IQRO Dan Agama |
|
Selasa |
08:00-10;10 |
VII,VIII,IX |
Arifuddin, |
Membaca buku IQRO Dan Agama |
|
Rabu |
09:10- 1040 |
VII |
Arifuddin, |
Membaca buku IQRO Dan Agama |
|
Kamis |
10;40—13;00 |
VIII |
Arifuddin, |
Membaca buku IQRO Dan Agama |
Catatan:
- Setiap siswa wajib mencatat buku yang dibaca pada
buku kunjungan perpustakaan.
- Jagalah ketenangan dan kebersihan ruang baca.
- Peminjaman maksimal 2 buku selama 7 hari.
“
|
Membaca adalah jendela
dunia, dan dunia terbuka bagi mereka yang gemar membaca.” |

Komentar